MataBangka.com--Peristiwa KDRT yang sangat tragis terjadi pada Minggu, 23 April lalu, di rumah YM yang terletak di kawasan Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang.
Pukul 17.30 WIB, suami YM yang berinisial YP membacok istrinya karena menegurnya merokok di dalam kamar mandi.
Cekcok mulut antara korban dan suami berawal dari saat sang suami menegur istrinya yang sedang merokok di dalam kamar mandi.
Diduga tidak terima ditegur, sang suami tidak dapat menahan emosi dan mengambil senjata tajam jenis parang/golok yang tersimpan di dapur.
Sang suami yang seharusnya melindungi istri, tega membacok pundak kiri korban kurang lebih tujuh kali.
Korban yang sudah mandi darah mencoba menangkis golok tersebut dengan tangan kanannya, namun pelaku kemudian membacok kepala korban bagian belakang sebanyak satu kali.
Korban mengalami luka bacok pada kepala bagian belakang, luka bacok pada pundak kiri, dan luka bacok pada jari jempol serta telunjuk tangan kanan.
Usai peristiwa tersebut pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gerunggang, selanjutnya piket reskrim Polresta Pangkalpinang bersama unit PPA menuju Tempat Kejadian Perkara dan rumah sakit untuk melihat kondisi korban.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto membenarkan peristiwa tersebut.