MataBangka.com--Seorang pria paruh baya bernama Zarnubi alias Babah Warga Bukit Merapin ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Rabu (12/4/2023).
Pria 61 tahun ini ditangkap di kediamannya di Bukit Merapin usai membacaok Zamhari warga Bukit besar pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Informasi yang diperoleh peristiwa berdarah ini berawal pada saat pelaku dan korban bertemu di tempat tongkrongan .
Selanjutnya ,korban menyapa pelaku dengan kata "woi jok sombong ge mentang sudah ada tempat tongkrongan baru", dipicu kata -kata tersebut lalu pelaku dan korban cekcok mulut.
Usai cekcok mulut pelaku diketahui pulang kerumahnya dengan membawa senjata tajam jenis parang langsung menyerang dan membacok korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di belakang kepala dan telinga, selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti.
Mendapat informasi adanya tindak pidana penganiayaan ini, Tim Buser Naga bersama piket reskrim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bukit Merapin, mendapat informasi di TKP selanjutnya Tim Buser Naga dan piket reskrim mengamankan pelaku.
Dihadapan Polisi pelaku Babah mengaku ada melakukan penganiyaan terhadap korban saat melakukan penganiayaan, pelaku dalam pengaruh minuman keras.