Dapat Hidayah, Aphen Tahanan Kasus Narkoba Putuskan Jadi Mualaf

- 16 Maret 2023, 18:44 WIB
Warga Pasir Putih ini , mengucapkan  dua kalimat syahadat dihadapan Ustadz Abdul Halim S.Pd dengan disaksikan sejumlah personel Polresta Pangkalpinang, Senin (13/3/2023) lalu.
Warga Pasir Putih ini , mengucapkan dua kalimat syahadat dihadapan Ustadz Abdul Halim S.Pd dengan disaksikan sejumlah personel Polresta Pangkalpinang, Senin (13/3/2023) lalu. /Untung Novrianto

MataBangka.com --Terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu Fen San (42) harus mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan Polresta Pangkalpinang.

Didalam jeruji besi inilah Fen San alias Aphen pria yang kerap disapa Aphen ini mendapat hidayah dan memutuskan menjadi mualaf dengan memeluk agama Islam.

Warga Pasir Putih ini, mengucapkan dua kalimat syahadat dihadapan Ustadz Abdul Halim S.Pd dengan disaksikan sejumlah personel Polresta Pangkalpinang, Senin (13/3/2023) lalu.

Sebelum proses pengucapan dua kalimat syahadat, Ustadz Abdul Halim memberikan ceramah, tausiyah dan nasehat singkat tentang Islam.

Dalam tausiyahnya ustad Abdul Halim memberikan pemahaman tentang Rukun Imam dan Rukun Islam untuk melaksanakan Sholat 5 waktu.

Aphen tahanan Polresta Pangkalpinang putusakan menjadi Mualaf dengan memeluk agama islam
Aphen tahanan Polresta Pangkalpinang putusakan menjadi Mualaf dengan memeluk agama islam Untung Novrianto

Fen San memutuskan memeluk Islam atas kesadaran sendiri dan tidak ada paksaan.

"Tidak ada paksaan dari pihak mana pun, ini dari hati saya. Mohon doanya, mudah mudahan saya dapat menjalankan perintah agama islam sesuai dengan keyakinan. Terima kasih saya ucapkan kepada pak Ustadz dan seluruh Personel Polresta Pangkalpinang yang telah mensyahadatkan saya menjadi seorang muslim,"Kata Fen San.

Kasat Tahti Polresta Pangkalpinang IPDA Andi Pribadi Lubis seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto pihak memfasilitasi Aphen dalam memeluk agama Islam.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah