Pelaku Pembunuhan Hafiza Ternyata Berstatus Pelajar Berusia 17 Tahun

- 15 Maret 2023, 11:36 WIB
Kabid Humas Polda Babel
Kabid Humas Polda Babel /Untung Novrianto/

 

MataBangka.com - Teka-teki mengenai penyebab kematian seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Bangka Barat akhirnya menemui titik terang.

Hal ini berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Bangka Belitung, Satuan Reskrim Polres Bangka Barat dan Bareskrim Polri.

Terduga pelakunya merupakan seorang pelajar yang berusia 17 tahun berinisial AC.

 

AC yang juga merupakan warga Kabupaten Bangka Barat ini berhasil diamankan di sebuah perumahan di Kebun Sawit di wilayah Bangka Barat pada Selasa (14/3/2023) malam.

"Ungkap kasus ini berawal dari Satreskrim Polres Bangka Barat bersama tim Jatanras Ditreskrimum dan Unit 1 VC Jatanras Bareskrim yang melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Perkebunan Sawit Bukit Intan Desa Berang, Kabupaten Bangka Barat," ujar Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo dalam keterangan persnya pada Rabu (15/3/2023).

Saat ini lanjut Jojo, AC telah dibawa ke Polres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk motifnya masih didalami, masih menunggu hasil penyidikan. Dalam hal ini Ditreskrimum Polda Babel sifatnya hanya membackup pengungkapan kasus, untuk penanganan kasus selanjutnya dilakukan di Polres Bangka Barat," ucapnya. (Untung Novrianto)

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah