Coba Kabur Usai Maling di Pangkalpinang, Sumardi Diringkus Polisi

- 14 Maret 2023, 17:15 WIB
Sumardi saat Diringkus di Mapolresta Pangkalpinang
Sumardi saat Diringkus di Mapolresta Pangkalpinang /Untung Novrianto/

 

MataBangka.com - Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bersama Satuan Reskrim Polres Bangka Barat berhasil meringkus Sumardi alias Mardi (36) usai melakukan pencurian di Kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang pada Minggu (12/3/2023) lalu.

Sumardi yang berprofesi sebagai pengajar seni tari di salah satu sanggar di Kota Pangkalpinang ini berhasil dibekuk di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat pada Senin (13/3/2023).

Sumardi berhasil diringkus sebelum dirinya mencoba melakukan pelarian ke Sumatera Selatan.

Sumardi diketahui mencuri dengan masuk ke suatu kontrakan yang dihuni oleh AS. Dirinya mencuri dengan cara membuka pintu yang kuncinya tertinggal di pintu kontrakan korban saat sedang tidak berada dirumah.

Dalam aksinya, Sumardi mencuri uang senilai Rp 5 juta yang disimpan oleh korban di bawah kasur.

Aksi pencurian ini diungkap setelah adanya laporan yang diterima oleh Polresta Pangkalpinang hingga akhirnya Tim Buser Naga yang dipimpin oleh Aipda Rudi Kiai langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kita berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Bangka Barat, informasinya pelaku akan menyebrang ke Palembang dari Pelabuhan Tanjung Kalian," ujar Rudi Kiai.

Buser Naga lanjutnya bergerak cepat menuju Mentok untuk melakukan penangkapan yang pada saat itu diketahui pelaku sedang membeli tiket di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah