Lemkapi Nilai Richard Eliezer Masih Layak Jadi Anggota Kepolisian

- 23 Februari 2023, 09:57 WIB
Diminta Tembak Brigadir J, Bharada E Bilang Siap Komandan, Ferdy Sambo Eksekusi Akhir Hingga Tak Bernyawa
Diminta Tembak Brigadir J, Bharada E Bilang Siap Komandan, Ferdy Sambo Eksekusi Akhir Hingga Tak Bernyawa /Foto: Puspenkum Kejagung/mediusnews.com/

MataBangka.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia menilai Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E masih layak menjadi Polisi.

Penilaian ini disampaikan usai Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara.

"Kita minta sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP nanti merekomendasikan agar Eliezer dipertahankan berdinas di kepolisian," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Kamis (23/2/2023).

Pasalnya, vonis yang diterima Bharada E masih di bawah dua tahun.

Pertimbangan lainnya adalah terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J ini berani jujur mengungkapkan skenario busuk yang disembunyikan oleh Ferdy Sambo.

"Walau Eliezer seorang polisi pangkat paling rendah, tapi dia berani menghadapi jenderal atasannya yang melanggar hukum," imbuh Edi Hasibuan.

Menurutnya, semua itu dilakukan Bharada E, agar terbongkar perencanaan pembunuhan yang diotaki oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.

Apalagi, Bharada E dihukum paling ringan karena menjadi saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap kasus (justice collaborator -red).

Bharada E juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus ini.***

Halaman:

Editor: Jho

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah