Cara Sekaligus Langkah Mudah Membuat KTP Digital Lewat Aplikasi Identitas Digital PPID Kemendagri

- 14 Februari 2023, 22:00 WIB
KTP Digital
KTP Digital /Istimewa

MataBangka.com--Di era serba digital saat ini semua serba mudah dan diakses, tidak terkecuali pembuatan indentitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk.

Saat Ini Pemerintah melalui Kemendagri akan menerapkan pembuatan identitas kependudukan digital alias KTP Digital. 

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP Digital akan diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengatakan KTP Digital akan memangkas tiga kendala pencetakan KTP Elektronik.

Tiga kendala tersebut adalah ketersediaan blanko KTP Elektronik, kendala jaringan yang menyebabkan perekaman KTP Elektronik terganggu, hingga perekaman sidik jari yang tidak sampai ke pusat.

“Jadi, kami tidak lagi menambahkan blanko, tetapi kami mendigitalkan pelayanan Adminduk KTP Elektronik,” kata Prof Zudan Arif Fakhrulloh seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sebelum membuat KTP Digital, kata Zudan Arif, dua persyaratan yang harus dimiliki calon pemohon adalah memiliki handphone dan daerah yang bersangkutan memiliki jaringan internet.

Menurutnya, penerapan KTP Digital akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan infrastruktur yang tersedia di daerah masing-masing.

Adapun masyarakat yang ingin beralih ke KTP Digital dapat membuatnya melalui aplikasi yang disediakan Disdukcapil yakni Aplikasi Identitas Digital PPID Kemendagri.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah