MataBangka.com--Komplotan Pencuri Baterai Tower Diciduk Polisi ,Hasil Curian Dijual ke Pengepul Barang Bekas
Kelimanya ZF (30th), AC (34th), BU (35th), He (31th) dan Ju (34th) mereka diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Bangka Belitung, Rabu (8/2/2023)
Komplotan ini ditangkap usai mencuri Batre Tower HBL 800 AH sebanyak 24 Blok yang berada di lokasi Parit 1 Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kelimanya sudah beraksi di 18 lokasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi membenarkan penangkapan komplotan yang kerap beraksi di Kabupaten Bangka ini.
"Benar, telah diamankan 5 orang yang diduga melakukan pencurian terhadap Baterai Tower HBL 800 AH sebanyak 24 Blok di Sungailiat,"kata Maladi, Selasa (14/2/23)
Pengungkapan kasus ini berawal saat pihak kepolisian menerima laporan pencurian pada tanggal 9 Februari 2023 tentang tindak pidana Curat yang terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 di Jalan Sisinga Maharaja Kudai Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Usai melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan kelima orang tersebut dibeberapa lokasi berbeda.