Pelaku Penipuan Modus Transfer uang di Pangkalpinang, Diciduk Polisi

- 11 Februari 2023, 20:03 WIB
Pelaku Penipuan dengan modus transfer uang diciduk polisi (tersangka Jimmy , duduk)
Pelaku Penipuan dengan modus transfer uang diciduk polisi (tersangka Jimmy , duduk) /Untung Novrianto

MataBangka.com---Pelaku penipuan dengan modus minta tolong di transfer uang dan penyewaan Kick Scooter berhasil ditangkap satuan reserse kriminal Polresta Pangkalpinang, Jumat (10/2/2023).

Setelah dilakukan penelusuran, pelaku bernama Jimmi Saputra (35) Sudah berkali-kali melakukan penipuan dan pengelapan.

 

Dari informasi yang diperoleh, pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku bernama Jimmi Saputra (35) diamankan anggota Polsek Pangkalan Baru usai gagal beraksi di Kelurahan Dul, Kabupaten Bangka Tengah.

Mendapat laporan tersebut,Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho.

Tanpa menunggu lama anggota Buser Naga melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke kawasan Alun Taman Merdeka .

Saat dibawa ke Alun Taman Merdeka, pelaku diketahui melarikan satu unit nine boat kick scooter dengan modus berpura pura menyewa kick scooter tersebut.

"Awalnya berpura -pura rental kick scooter ,diantar sama teman pelaku ke tempat penyewaan setelah menunggu 30 menit sekira pukul 18.25 wib scooter korban yang dirental oleh pelaku belum dikembalikan.Korban mengalami kerugian Rp6 Juta dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang," ujar Kasat ReskrimPolresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra.

Saat dilakukan interogasi lebih mendalam tidak hanya melarikan scooter sewaan pelaku juga melakukan penipuan di sejumlah konter jasa transfer uang wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah