Waduh, Ada Dukungan Ganda untuk calon DPD di Bangka Selatan, Bawaslu Temukan Hal Ini

- 16 Januari 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi DPD RI
Ilustrasi DPD RI /Foto: setkab.go.id/

MataBangka.com, Bangka - Dukungan ganda terhadap calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 nanti ditemukan di Bangka Selatan. Dukungan itu pun dianggap Tidak Memenuhi Syarat.

Demikian temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

menemukan adanya dukungan ganda kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 nanti.

"Ketika ditemukan maka dukungan itu menjadi katagori masuk dalam dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), "kata Koordinator Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ferry di Toboali, Senin 16 Januari 2023.

Disampaikannya selain dukungan ganda,pihaknya juga menemukan adanya Pegawai Negeri Sipil dan perangkat desa serta penyelenggara pemilu yang memberikan dukungan.

"Untuk PNS dan penyelenggara Pemilu kita temukan ada satu orang lalu dua orang perangkat desa, "kata dia.

Menurut Ferry setelah di cek terhadap salah satu penyelenggara Pemilu maka dukungan yang diberikan itu tanpa sepengetahuan pemilik KTP.

"Tiba-tiba saja ada KTP penyelenggara Pemilu masuk dalam daptar dukungan kepada salah satu calon anggota DPD jadi otomatis masuk dalam TMS, "kata dia.

Dirinya menjelaskan masih ada waktu bagi para calon untuk memperbaiki dukungan yang tidak memenuhi syarat itu dengan waktu yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah