Tanam Ganja di Pot Bunga, Warga Pangkalpinang Diciduk Polisi

Jho
- 9 Januari 2023, 19:34 WIB
Asqal Ilham saat Dibekuk di Mapolresta Pangkalpinang
Asqal Ilham saat Dibekuk di Mapolresta Pangkalpinang /Jho Kurniawan/

 

 

 

MataBangka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menciduk Asqal Ilham (21) setelah kedapatan menanam ganja di dua unit pot tanaman.

Tak hanya itu, Asqal Ilham (21) yang merupakan warga Jalan Binjai Kecamatan Pangkalan Baru ini juga ternyata menyimpan ganja sebanyak empat paket yang dibungkus kertas koran.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra menyatakan Asqal Ilham berhasil diringkus oleh satuan di kediamannya di Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang pada Sabtu (7/1/2023) lalu sekira Pukul 23.00 WIB.

Antoni menyatakan saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan dalam sebuah kotak yang berisi empat paket yang dibungkus kertas koran.

Tak hanya itu, setelah tim melakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan kembali tanaman ganja yang ditanam di dua pot di kamar pelaku.

Adapun berat total ganja yang diamankan lanjut Antoni yakni sebanyak 8,48 gram, serta mengamankan barang bukti berupa kotak,kertas pelindung dan satu unit telepon pintar.***

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah