16 Anggota Polda Babel Dipecat Selama 2022

Jho
- 29 Desember 2022, 21:44 WIB
Konferensi Akhir Tahun 2022 di Mapolda Babel
Konferensi Akhir Tahun 2022 di Mapolda Babel /Jho/

 

 

MataBangka.com - Selama periode tahun 2022, sebanyak 16 anggota Polri di Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung yang diberhentikan dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Jumlah ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2021 di mana sebanyak 9 personel Polri yang dipecat.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra saat Konferensi Pers Akhir Tahun Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (29/12/2022).

Irjen Pol Yan Sultra menyatakan, dirinya tidak akan segan untuk memecat anggota yang tidak bisa dibina lagi.

PTDH lanjutnya dilakukan setelah melalui upaya penegakan disiplin dan kode etik profesi kepolisian yang sudah dilakukan dan telah diingatkan, dibina serta direhabilitasi.

"Ada 16 anggota yang kita pecat yang PTDH, disersi 5 orang, narkoba 9 orang, zinah dan selingkuh 2 orang," ujar Yan Sultra.

Orang nomor satu di Mapolda Babel ini mengakui, kasus pemecatan tidak hanya terjadi di tahun 2022 saja, namun ada kasus yang sama di tahun 2021 yang belum tuntas prosesnya.

Untuk itu, Yan Sultra menginginkan proses yang belum tuntas untuk segera dituntaskan.

"Kasus ini bukan terjadi di 2022 saja, ada juga kasus yang terjadi di 2021, hanya saya dengan tegas harus cepat dituntaskan sehingga di 2022 ini cukup banyak," ucapnya.

Kepada awak media ia mengakui berprinsip kasus anggota yang indisipliner atau lainnya yang belum tuntas, harus segera dituntaskan, agar jangan sampai anggota yang melakukan kesalahan ini menjadi contoh bagi anggota lainnya.***

 

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah