Kemenko Polhukam Dorong Pertambangan Ilegal Menjadi Legal, Ridwan Djamaluddin Ungkap Hal Ini

- 27 Oktober 2022, 23:42 WIB
Rapat pertambangan di Bangka Belitung dihadiri perwakilan Kemenko Polhukam
Rapat pertambangan di Bangka Belitung dihadiri perwakilan Kemenko Polhukam /babelprov.go.id

MataBangka.com, Bangka -- Pj. Gubernur, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan pemerintah ingin agar pertambangan ini tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan, dan tidak merugikan negara.

Demikian disampaikan Ridwan Djamaluddin dalam rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Ridwan Djamaluddin mengatakan laporan masyarakat ini yaitu mengeluhkan mengenai susahnya melakukan penambangan ilegal.

"Kami menyambut baik kunjungan Ibu dan bapak Staf Ahli dari Kemenko Polhukam. Bagi kita di Pemprov Kepulauan Babel ini adalah dukungan semangat dan kami sangat berbesar hati bahwa beliau-beliau punya perhatian jadi tinggal disampaikan dalam rakor ini," ujar Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin.

Dijelaskan Pj. Gubernur, pada dasarnya pemerintah ingin agar pertambangan ini tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan, dan tidak merugikan negara.

"Prinsip itu dilakukan tinggal bagaimana kita melayani masyarakat agar yang ingin berpartisipasi dapat melayani sesuai dengan demokrasi," jelasnya.

Disinggung mengenai kinerja Satgas Tambang Timah Ilegal, Pj. Gubernur mengatakan bahwa dapat dilihat aksi yang sudah dilakukan, berapa banyak tambang timah ilegal yang tersisa, dan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda, Polres, masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Polhukam RI Asmarni mengatakan, mengenai masalah-masalah tambang rakyat sudah didiskusikan dalam rapat ini dan harapannya.

"Sudah ada solusi, sudah dicarikan oleh Pj. Gubernur Kepulauan Babel, semuanya sudah. Mungkin kita berharap dengan adanya penataan-penataan lebih bagus lagi dan juga termasuk dampak-dampak dari penambangan masalah sosial masyarakat akan dibenahi lagi," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pj. Gubernur Kep. Babel, akan mengusahakan agar tambang rakyat diurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR)nya.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: babelprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah