MataBangka.com - Bagi yang belum dapat bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I, jangan khawatir. Kamu masih ada harapan mendapatkan bantuan.
Bantuan sebesar Rp600 ribu dibagikan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Saat ini BSU tahap I telah disalurkan Kemnaker kepada penerimanya, saat ini BSU tahap II tengah disiapkan.
Pemerintah mulai melakukan verifikasi dan validasi untuk data penerima BSU tahap II.
Kemnaker memberikan BSU sejumlah Rp600 ribu kepada pekerja, sebagaimana arahan Presiden.
Baca Juga: Skandal Kebobolan Data Pemerintah, Muhamad Agung Hidayatulloh Akhirnya Awal Mula Kenal Hacker Bjorka
Tujuan diberikannya BSU untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.
Kemnaker saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi untuk data penerima BSU tahap II.
“Bersiap! BSU Tahap II Cair Beberapa hari lagi. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker,” tulis Kemnaker pada akun resminya.