Penjual Togel di Tempilang Bangka Barat Ditangkap di Pondok Kebun, Ini Barang Buktinya

- 23 Agustus 2022, 10:50 WIB
Penangkapan judi togel
Penangkapan judi togel /Polda Babel

MataBangka.com, Bangka - Seorang penjual judi toto gelap atau togel ditangkap oleh kepolisian Polsek Tempilang. Ia ditangkap ketika sedang berada di pondok kebun.

Pria berinisial SU (28) warga jalan Setia Budi Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat berhasil di bekuk jajaran Polsek Tempilang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad Mukhlis pada Senin, 22 Agustus 2022.

Dia diamankan polisi lantaran kedapatan sedang menjual togel di kawasan sebuah pondok kebun Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang, empat lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan togel serta barang bukti lainnya.

Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad Mukhlis, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya jual beli togel yang berada di pondok kebun.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersebut. Setelah mengetahui kebenaran adanya aktivitas jual beli togel, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Tim Gabungan Anggota Reskrim dan Anggota Unit Intel Polsek Tempilang langsung mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti lainnya,” kata Iptu Ahmad Mukhlis.

Dikatakan Iptu Ahmad Mukhlis pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan togel dan dua buah ponsel.

“Kemudian tiga lembar uang pecahan Rp 100.000 dari pembeli togel, empat lembar uang pecahan Rp 50.000 dari pembeli togel, dua lembar uang pecahan Rp 20.000 dari pembeli togel, empat lembar uang pecahan Rp 10.000 dari pembeli togel, dan satu tas kecil warna hitam Merk Quicksilver,” jelas kapolsek.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Polda Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah