Tak Disangka, Petani Bangka Selatan Ini Jadi Pengedar Sabu-sabu, Segini Barang Buktinya

- 18 Agustus 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi karomah waliyullah Syekh Kholil yang membuat pusing para penjajah saat dipenjara.
Ilustrasi karomah waliyullah Syekh Kholil yang membuat pusing para penjajah saat dipenjara. /Pixabay/Ichigo121212

MataBangka.com, Bangka - Seorang petani di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan punya pekerjaan sampingan yang berbahaya. Ia menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang disita petugas dari dirinya cukup banyak, ada 49 paket sabu-sabu siap edar.

Aksi seorang petani yang Nyambi jualan sabu kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Lebih cepat menghasilkan uang dari jualan sabu tersangka Z beralih menjadi seorang bandar sabu.

Polisi menemukan puluhan paket berisi narkotika jenis sabu-sabu saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dihuni petani di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Polisi mengamankan sabu-sabu dengan berat kurang lebih 10 gram yang langsung ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, pengerebekan rumah terduga pengedar sabu tersebut dilakukan pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Dari pengerebakan tersebut kami mengamankam seorang terduga pengedar inisial Z alias Sul,” kata Husni Afriansyah, Rabu (17/8/2022).

Pengerebakan rumah terduga pengedar sabu tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba. Hasil pengeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat , polisi menemikan 49 paket sabu berukuran kecil siap edar. Tiga plastik klip besar panjang kosong, tiga plastik klip besar kosong.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Polda Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah