Lima Alat Ponton Tambang Timah Ilegal di Pantai Tanjung Bunga Diamankan Satuan Polair Pangkalpinang

- 17 Juli 2022, 11:22 WIB
Polair Pangkalpinang amankan ponton tambang timah ilegal di Tanjung Bunga.
Polair Pangkalpinang amankan ponton tambang timah ilegal di Tanjung Bunga. /Polda Babel

MataBangka.com - Lima ponton perlengkapan tambang timah yang beraktivitas di Pantai Tanjung Bunga, diamankan Satuan Polisi Air Polres Pangkalpinang. Ponton-ponton itu ditarik, karena menambang timah tanpa izin.

Kegiatan pengamanan dilakukan pada Jumat, 15 Juli 2022 lalu. Sebanyak lima unit ponton diamakan dan ditarik ke perairan Sanfur Batu Belubang.

Dikutip matabangka.com dari laman Polda Bangka Belitung, titik yang pertama didatangi yakni lokasi Perepat Mati di sekitar pantai Tanjung Bunga.

Dari lokasi tersebut diamankan 2 unit ponton tambang timah ilegal. Kemudian bergeser ke perairan Sanfur, Desa Batu Belubang. Dari lokasi itu diamankan 3 unit ponton.

Kasat Polair AKP Irwan Haryadi, seizin Kapolres Pangkalpinang mengatakan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, yang yang saat ini gencar melakukan penindakan terhadap pelaku tambang timah ilegal.

“Sesuai perintah Kapolda dan Kapolres, seluruh penambangan yang di perairan Sampur, Batu Belubang, Tanjung Gunung ditertibkan, karena harus ada SPK,” ungkap Irwan saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Sabtu (16/7).

Ia menambahkan, seperti di wilayah pantai Tanjung Bunga, pemerintah sudah menanam pohon bakau. Namun pada malam hari, masih ada orang yang bekerja menambang timah di kawasan tersebut.

“Kita baru nanam bakau di situ, makanya harus dibongkar. Ada informasi malam mereka kerja, siangnya masih ada, makanya kita tarik ponton tersebut,” ujarnya.

Masih kata Irwan, penertiban tambang di sejumlah lokasi itu mengacu pada kebijakan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Lokasi Perepat Mati termasuk wilayah Pangkalpinang dan harus zero tambang. Lokasi tersebut juga merupakan lokasi penanaman mangrove oleh Polres Pangkalpinang.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Polda Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah