Ridwan Djamaluddin Ungkap Presiden Jokowi Sebut Negara Rugi Rp50 Triliun Karena Tambang Timah Ilegal

- 25 Juni 2022, 10:44 WIB
Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin
Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin /www.minerba.esdm.go.id

MataBangka.com -- Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menyebut  maraknya tambang timah ilegal karena kurangnya kontrol. Negara dirugikan lebih dari Rp50 Triliun dari aktivitas penambangan ilegal.

Hal itu disampaikan Ridwan Djamaluddin dalam Focus Group Disscusion (FGD) pada peringatan Hari Bhayangkara ke-76 Polri tahun 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel).

Melansir babelprov.go.id, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan pada tahun 2015, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, negara dirugikan Rp50 triliun akibat penambangan timah ilegal.

Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin juga mengungkapkan, potensi alam yang dimiliki harus dimanfaatkan, untuk pembangunan dan menyejahterakan masyarakat dengan cara yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin dalam paparan FGD mengatakan, bahwa pertambangan timah dengan kelestarian lingkungan merupakan dua hal yang berseberangan.

"Penambangan timah dengan kelestarian lingkungan itu adalah dua hal yang sering tidak sejalan, itulah saya ajak bapak/ibu sekalian untuk membahas masalah ini," ungkapnya. 

Maraknya tambang ilegal menurut Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin, karena kurangnya kontrol. Ia mencontohkan, dalam kurun beberapa tahun lalu yang boleh menambang timah hanyalah Perusahaan Tambang Timah Bangka (TTB), sehingga lingkungan masih terjaga dengan baik.

"Waktu saya kecil, saya bisa berenang di sungai, mencari udang, air sungai bening, dan bersih," ungkapnya dalam Focus Group Disscusion (FGD) di Gedung Tribrata Polda Babel, Selasa, (21/06/22) itu.

Forum diskusi tersebut mengambil tema "Konsep Tata Kelola Penambangan Timah Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Babel dan Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan". 

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: babelprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah