Jokowi Bela PJ Gubernur Jawa Barat, yang Batalkan Acara Diskusi yang Dihadiri Anies : Pasti Ada Alasannya

15 Oktober 2023, 22:52 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Stasiun KCJB Whoosh Tegalluar, Bandung Barat /Karawangpost/Dok.Foto/Setkab

MataBangka.com--Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendapati dirinya dilaporkan ke Ombudsman oleh beberapa pihak setelah membatalkan acara yang melibatkan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kota Bandung.

Keputusan pembatalan izin kegiatan diskusi yang sedianya dihadiri oleh Anies Baswedan pada tanggal 8 Oktober 2023 ini telah mencuri perhatian dan mendapatkan respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi menanggapi laporan tersebut dengan mengatakan,

"Orang namanya dilaporkan ya mesti ada argumen-nya, nanti kan dijelaskan, kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya." ujar Jokowi dikutip dari ANTARA

Presiden Jokowi percaya bahwa Bey Machmudin pasti memiliki payung hukum yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan untuk membatalkan izin acara diskusi relawan Anies Baswedan di GIM Bandung.

"Pasti ada. Saya yakin," tambah Jokowi.

Sementara itu, Bey Machmudin mengakui bahwa ia telah dilaporkan ke Ombudsman oleh sekelompok masyarakat setelah memutuskan untuk membatalkan izin kegiatan yang melibatkan Anies Baswedan di GIM.

Namun, ia menilai langkah pelaporan tersebut sebagai upaya yang sesuai, terutama ketika warga merasa tidak puas dengan layanan administrasi, termasuk dalam hal perizinan kegiatan di GIM yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Memang jalurnya ke Ombudsman. Jadi sudah benar yang dilakukan itu. Nanti kami akan menjelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan maladministrasi," ujar Bey.

Kasus ini akan menjadi perhatian serius Ombudsman untuk memastikan bahwa seluruh proses pembatalan izin dan tindakan administratif terkait telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, langkah ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengambil kebijakan pemerintah yang berdampak pada masyarakat.***

Artikel ini telah tayang di prfmnews.id

 

Editor: Mirwanda

Sumber: PRMF News

Tags

Terkini

Terpopuler