Maling Beras di Toko Sembako Pasar Pagi Pangkalpinang, Tiga Sekawan Diringkus Polisi

Jho
17 September 2023, 13:18 WIB
Pencuri Beras di Pasar Kota Pangkalpinang saat dirungkus di Mapolresta Pangkalpinang /Untung Novrianto /

MataBangka.com - Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang terpaksa harus mengamankan Juliana Safitri (24), Kiki (22) dan Dipa (19) yang merupakan komplotan pencuri di pasar tradisional Kota Pangkalpinang.

Ketiga kawanan ini berhasil diringkus pada Jumat (15/9/2023) di Kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

"Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari dan para pelaku berhasil ditangkap 7 jam setelah berhasil," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto.

Pelaku diketahui beraksi sekitar pasar pada Pukul 04.45 WIB di toko sembako yang berada di lantai dua Pasar Pagi .

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu (rolling door) bagian depan, lalu mencongkel plat les pintu dan mengambil barang berupa lima karung beras berukuran 5 kg dan tujuh karung beras berukuran 10 kg sehingga totalnya 12 karung," ujar Evry Susanto.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 2 juta.

Evry Susanto menyebutkan seusai menjarah beras milik korban, Juliana meminta tolong kepada temannya (Dipa -red) untuk membawa dua karung beras berukuran 10 kg dan dua karung beras berukuran 5 kg untuk dijual di daerah Bukit Merapi seharga Rp 300.000,-.

Setelah itu, Juliana menelepon temannya yang lain (Kiki -red) untuk membantu menjual beberapa karung beras yang tersisa.

 

"Kiki diperintahkan Dina (Juliana) untuk mengangkat dua karung beras ukuran 10 kg dan empat karung beras ukuran 5 kg yang akan dijual dengan sistem COD di wilayah Semabung seharga Rp 400.000," imbuhnya.

Adapun beras lainnya yang tersisa yaitu sebanyak dua karung berukuran 10 kg.

Tak lama, Kiki menjual lagi beras berukuran 10 kg tersebut kepada seseorang di Bukit Merapin dengan harga Rp 110.000,-, sedangkan satu karung lainnya hilang lantaran diletakkan di dekat pemakaman umum Bukit Lama.

Evry menyebutkan, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit sepeda motor merk Yamaha Xeon berwarna Merah, empat karung beras merk 118 berukuran 10 kg, satu karung beras merk KTJ berukuran 10 kg, empat karung beras merk Gentong Mas berukuran 5 kg, satu karung beras merk Tugu Monas berukuran 5 kg dan satu karung beras merk 118 berukuran 5 kg.***

Editor: Jho

Tags

Terkini

Terpopuler