Ratusan Personel Naik Pangkat, Berikut Pesan Kapolda Bangka Belitung

30 Juni 2023, 13:02 WIB
Kapolda mengucapkan selamat kepada Kabid Humas Polda Babel yang turut menerima kenaikan pangkat dari AKBP menjadi Kombes,30 Juni 2023. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Sebanyak 111 orang personel dimulai dari perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pam), Bintara serta Tamtama di Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, periode 1 Juli 2023.

Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra menegaskan, kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari Polri, sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri.

"Kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap personel Polri," tegas Irjen Yan Sultra, Jum'at, 30 Juni 2023.

"Maka itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel Polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian," ujarnya.

Kapolda menyebutkan bahwa penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri, antara lain berdedikasi, berprestasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik organisasi polri.

"Saya berharap agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," harap Yan Sultra.

Lebih lanjut, Yan Sultra menuturkan bahwa tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kemampuan dan kewibawaan.

Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu, dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya.

"Semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tanggung jawab yang harus diemban," terangnya.

Dikesempatan ini, Yan Sultra memberikan penekanan untuk dipedomani, guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun, supaya kepercayaan masyarakat yang sudah meningkatkan saat ini terus terjaga.

Selain itu, personel harus melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas guna melahirkan wujud Polri yang presisi.

"Tetap jaga integritas dan berkarakter dalam pelaksanakan tugas serta tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang bisa merusak nama baik keluarga dan institusi Polri," pesan Yan Sultra.

Berikut jumlah personel di Polda Babel dan Polres Jajaran naik pangkat:


- Personel Polda Babel berjumlah 111 orang personel.
- Personel Polres Jajaran yang naik pangkat berjumlah 244 orang personel.
- Pamen berjumlah lima personel, Pama sebanyak 12 personel, Bintara sebanyak 337 personel dan Tamtama satu personel.
- Kenaikan pangkat reguler, terdapat juga kenaikan pangkat pengabdian TMT  1 juli 2023 dari AKP ke Kompol sebanyak dua personel. (***)

Editor: Dwi Haryoto

Tags

Terkini

Terpopuler