Beraksi di Belasan TKP , Pemuda Usia 17 Tahun Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dijual di Forum Jual Beli

19 Februari 2023, 20:04 WIB
Remaja 17 tahun dicokok polisi karena mencuri /Untung Novrianto

MataBangka.com--Aksi pemuda berinsial SD (17) terbilang cukup licin.

Pasalnya pria yang terbilang masih berusia remaja ini sudah belasan kali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Bangka Belitung.

Mirisnya lagi hasil pencurianya juga kerap diperjualbelikan di forum jual beli bangka belitung.

Namun aksinya akhirnya terhenti setelah Tim gabungan dari Opsnal Polsek Pangkalan baru dan Subdit 3 Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Pangkalan Baru.

Pelaku pencurian ditangkap di Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru, pada Jumat 14 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Pengungkapan kasus pencurian ini berawal saat korban Siti Nurul Huda melaporkan peristiwa pencurian di Dusun Kayu Ara ,Desa Jeruk beberapa waktu lalu.

Dalam menjalankan aksinya remaja ini masuk kedalam rumah korban dengan cara,merusak kunci pintu dapur rumah korban selanjutnya pelaku mengambil handphone Redmi 8 A Pro dan Vivo Y 205 dimana handphone tersebut diletakan korban di rak tv dan kamar korban.

Diketahui pelaku juga sempat meraba tangan kanan ponakan korban yang sedang tertidur ,selanjutnya pelaku kabur melalui pintu dapur rumah korban

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho melakukan lidik untuk menangkap pelaku .

"Alhamdulillah usai berkoordinasi dengan Jatanras Polda Bangka Belitung kami berhasil ungkap kasus pencurian ini dengan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Baru,"terang Iptu Taufan Arif Nugroho,Minggu (19/2/2023)

Untuk melancarkan aksinya pelaku mencuri dengan mengendarai motor RX King, selanjutnya motor tersebut pelaku tinggalkan di kuburan pemakaman Tionghoa di Kampung Jeruk , selanjutnya berjalan kaki kerumah korbannya.

Dari keterangan pelaku sebelum menjual hasil curiannya di Forum Jual Beli pelaku terlebih dahulu mereset handphone curian tersebut dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.

Dari hasil intrograsi dan pengembangan yang di lakukan terhadap pelaku, pelaku mengakui melakukan pencurian di 14 TKP yakni:

1. Pencurian hewan ternak 7 ekor Babi di Desa Jeruk

2. Pencurian 1 ayam bangkok di Desa Jeruk

3. Pencurian 1 Dus Rokok berbagai jenis dan satu unit Hp merk Xiomi di desa Jeruk dan Rokok dengan merk berbagai jenis telah habis di gunakan pelaku.

4. Pencurian 1 Unit HP merk Oppo A3S di desa Jeruk hp telah terjual di FJBB (Forum Jual Beli Bangka Belitung).

5. Pencurian 1 buah ARKO di desa Merengkan terjual di FJBB. (Forum Jual Beli Bangka Belitung).

6. Pencurian 1 ekor burung jenis LoveBird di sanfur untuk burung sudah mati di pelihara oleh pelaku.

7. Pencurian 1 ekor burung jenis perkutut di merengkan burung sudah mati.

8. Pencurian satu Unit HP merk Redmi warna Hitam di desa Jeruk hp sudah terjual di FJBB. (Forum Jual Beli Bangka Belitung).

9.Pencurian 1 pasang Sepatu merk Nike di desa Jeruk untuk barang hilang.

10. Pencurian 1 Unit HP merk Vivo Warna Hitam di desa Mesu

11. Pencurian alat pancing di desa jeruk

12. Pencurian 5 unit HP di dusun Ladik desa Benteng ( untuk hp seluruhnya telah terjual di FJBB (Forum Jual Beli Bangka Belitung). Hp yang pelaku curi menurut keterangan pelaku berbagai merk.

13. Pencurian 2 Unit Senter Kepala di desa Jeruk.

14.Pencurian 1 Unit HP Merk Vivo Warna Biru di belakang Jagorawi Kel Dul HP telah terjual di FJBB. (Forum Jual Beli Bangka Belitung).

"Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Pangkalan Baru dan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Xiomi Redmi 8 A Pro warna Hitam dan satu unit Handphone merek VIVO Y 205 warna Hitam,"tutup Kapolsek.(***)

(MataBangka.com/Untung Novrianto)

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler