Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah serta Syarat Penerimannya

- 2 November 2022, 21:55 WIB
Daftar Set Top Box rekomendasi Kominfo untuk TV Digital, yang dilengkapi dengan cara pasang STB ke TV Analog
Daftar Set Top Box rekomendasi Kominfo untuk TV Digital, yang dilengkapi dengan cara pasang STB ke TV Analog /Kominfo


MataBangka.com--Saat ini untuk mendapatkan siaran TV, masyarakat harus beralih dari TV analog ke TV Digital.

Masyarakat yang belum memiliki TV digital sebetulnya tetap dapat menikmati siaran TV, asalkan sudah memasang Set Top Box (STB) dan menghubungkannya ke TV analog.

Mengenai bantuan Set Top Box (STB) gratis, pemerintah akan memberikannya kepada kelompok rumah tangga miskin.

Hanya saja, terdapat kriteria lain agar kelompok rumah tangga miskin menjadi calon penerima Set Top Box gratis.

Bagi kalian yang belum mendapatkan Set Top Box secara gartis, begini caranya.

Mengutip laman siarandigital.kominfo, rumah tangga miskin itu harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang mengatakan bantuan tersebut khusus keluarga tidak mampu yang mana ketentuannya mengikuti Undang-Undang dan merujuk persyaratan di Kemensos.

Pendistribusian Set Top Box gratis ini akan dilakukan secara bertahap.

"Keluarga tidak mampu ini tidak serta seluruhnya, tapi yang di rumahnya memiliki televisi analog. Kalau dibagikan set top box, tetapi di rumahnya tidak ada televisi, ya tidak bisa digunakan perangkat. Hal-hal itu sudah diatur sedemikian rupa," ujarnya.

Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x