MataBangka.com--Apa itu Set Top BOX atau STB yang digunakan untuk siaran TV Digital?
Saat ini di sejumlah wilayah di Indonesia siaran televisi analog terestrial atau satelit mulai dihentikan. Karena diganti dengan siaran TV digital.
Tercatat ada 222 Kabupaten/kota yang dihentikan siaran TV mulai hari ini, Rabu 2 November 2022.
Perangkat set top box atau STB dikenal juga sebagai receiver, dekoder, converter, atau pengubah sinyal.
Alat ini berfungsi untuk menerima atau menangkap sinyal siaran TV digital.
Perangkat set top box atau STB digunakan pada TV yang belum didukung standar siaran digital, baik TV model tabung maupun layar datar.
Untuk TV tabung sudah dapat dipastikan merupakan TV lama yang tergolong dalam kategori TV analog yang perlu dilengkapi perangkat STB.
Sementara pada TV layar datar ada sebagian masih termasuk analog.
Di mana masih perlu dipasang alat STB.