16. menandatangani surat pernyataan diatas dengan materai untuk membuat dan menyempaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keungan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda cq. Asisten Deputi Tenaga dan peningkatan Sumber Daya pemuda paling lambat akhir Tahun Anggaran 2022 (awal Desember 2022).
17. Tidak pernah bermasalah dengan hukum.
18. Tidak mempunyai permasalahan administrasi maupun laporan pertanggungjawaban atas bantuan pemerintah.
Berikut mekanisme prosedurnya.
1. Pemohon mengajukan proposal kepada Deputi Bidang Pemberdayaan pemuda.
2. Proposal dikirim dalam bentuk salinan cetak(hard copy) dan disalin digital (soft copy) kepada Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan sumber Daya Pemuda.
3. Deputi Bidang pemberdayaan Pemuda mendisposisikan permohonan bantuan pemerintah untuk kegiatan pemberdayaan pemuda sampai dengan ditetapkan penerima bantuan pemerintah oleh pejabat pembuat komitmen yang selanjutnya disahkan oleh Kuasa Penguna Anggaran (KPA).
4. PPK melakukan seleksi permohonan penerima bantuan pemerintah berdasarkan kriteria/ persyaratan yang telah ditetapkan dalam petunjuk tehnis ini.
5.PPK melakukan seleksi, PPK menetapkan surat Keputusan penerima Bantuan yang disahkan oleh KPA.
6. Dalam melakukan seleksi permohonan penerima bantuan pemerintah PPK dapat di bantu oleh tim seleksi.