Pemerintah Beri Insentif Pembelian Motor Listrik Tahun Depan, Begini Besarannya

- 5 Desember 2022, 10:33 WIB
Motor Listrik Honda U Go
Motor Listrik Honda U Go /

MataBangka.com - Pemerintah membuat kebijakan pemberian insentif bagi yang membeli motor listrik tahun depan. 

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Pemerintah bakal memberi subsidi sebesar Rp6,5 juta. Wow, beli motor listrik anda akan diberi subsidi ini.

Tertarik untuk menukar motor konvensional anda dengan motor listrik? 

Dilansir dari depok.pikiran-rakyat.com, Kebijakan pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendorong penjualan ekonomi dalam negeri.

“Kalau mau tukar ke motor listrik tahun depan ya, kita lagi finalisasi subsidi sekitar Rp6,5 juta,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara forum perbankan.

Di samping sepeda motor listrik, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah memang sudah berencana memberikan subsidi pembelian mobil listrik, tetapi ia tidak menyampaikan hal ini secara lebih mendetail.

Baca Juga: Rekomendasi Motor Listrik Indonesia November 2022, Harga Mulai 8 Jutaan, Intip Spesifikasinya

Menurut para produsen, permintaan kendaraan listrik (EV) semakin meningkat, namun volume penjualannya masih sangat rendah dibandingkan mobil bermesin bensin. Hal ini disebabkan karena kendaraan listrik yang dipatok lebih mahal.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x