Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Mulai Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

- 6 Juni 2023, 12:59 WIB
Fakta Jelang Sidang Perdana Perkara Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas
Fakta Jelang Sidang Perdana Perkara Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas /

MataBangka.com. Jakarta - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keduanya tiba di pengadilan sekira pukul 10.00 wib dengan kedua tangan terborgol.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat memasuki ruang sidang Shane nampak terlihat menunduk, sedangkan Mario berjalan dengan santai dengan tangan terborgol antara keduanya.

Mereka pun juga tidak mengutarakan perkataan apa pun.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Dalam sidang perdana ini, kata Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus.

Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.

“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ujar Djuyamto. (***)

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x