Berikut Jadwal Kerja ASN selama Bulan Ramadhan 1444 H baik yang Lima Hari Maupun Enam Hari Kerja

- 22 Maret 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi ASN, Jadwal Jam Kerja ASN PNS Bulan Ramadhan 2023 Banyumas, Cilacap Sekitarnya, Jam Kerja PNS Ramadhan 1444 Hijriah
Ilustrasi ASN, Jadwal Jam Kerja ASN PNS Bulan Ramadhan 2023 Banyumas, Cilacap Sekitarnya, Jam Kerja PNS Ramadhan 1444 Hijriah /Instagram @manofgrage

MataBangka.com--Berikut jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama ramadhan 1444 H/2023 M.

Hal ini telah diumumkan oleh MenpanRbmelalui laman resminya menpan.go.id

 

Untuk jam kerja ASN selama Ramadhan 1444H ada beberapa perubahan untuk jam kerja dan istirahatnya.

Melalui laman resminya, MenpanRB menyampaikan bahwa telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi ASN pada bulan Ramadhan 1444H.

Untuk pengaturan jam kerja selama Ramadhan tercantum dalam Surat Edaran MenpanRB nomor 6 tahun 2023 tentang Jam Kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Surat yang juga ditandatangani oleh MenpanRB, Azwar Anas memberlakukan lima hari kerja, untuk jam kerja selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 hingga 15.00, pada hari Senin hingga Kamis.

Sementara untuk jam istirahat akan diberikan pada pukul 12.00 hingga 12.30.

Berikut merupakan jadwal jam kerja ASN selama Ramadhan 1444H diantaranya yakni:

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x