Bawaslu Larang Partai Politik Berkampanye di Bulan Ramadhan 2023, Sosialisasi dan Beri Santunan Boleh

- 18 Maret 2023, 19:34 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berbicara kepada awak media
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berbicara kepada awak media /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, politisasi SARA yang kemudian menggunakan bulan suci Ramadhan," katanya.***

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x