WNA Asal Ukraina yang Beli KTP dan KK di Bali Seharga Rp31 Juta Ditetapkan Jadi Tersangka

- 14 Maret 2023, 19:27 WIB
Disdukcapil Kota Denpasar mengungkap  kronologi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP dan KK Kota Denpasar.
Disdukcapil Kota Denpasar mengungkap kronologi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP dan KK Kota Denpasar. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi/

RK yang mengaku datang ke Bali untuk menghindari perang yang terjadi di Ukraina rela membayar calo untuk kepentingan pembuatan identitas dengan memalsukan dokumen-dokumen terkait untuk mengurus dokumen tersebut.

Usulan Pencabutan Visa on Arrival Bagi WNA Rusia dan Ukraina

Gubernur Bali I Wayan Koster menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait usulan pencabutan Visa on Arrival bagi WNA Rusia dan Ukraina yang hendak datang ke Bali.

Disebutkan Koster, pencabutan Visa on Arrival sangat penting dilakukan lantaran jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang berulah selama kunjungan di Bali juga semakin bertambah banyak.

Pencabutan Visa on Arrival bagi WNA Rusia dan Ukraina dinilai bisa menjadi tindakan tegas agar wisatawan lain dapat menghormati hukum dan adat istiadat di Bali.

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," ujar I Wayan Koster dalam pernyataan pada Minggu, 12 Maret 2023.

Dalam momen itu, Koster juga menilai WNA Rusia dan Ukraina melakukan kunjungan ke Bali hanya kedok agar terhindar dari negaranya yang sedang saling berkonflik.

"Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x