Matabangka.com--Terungkapnya kasus transaksi janggal di sejumlah kementerian membuka fakta baru yang mencengangkan.
Bagaimana tidak ternyata selama ini banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah yang membuat perusahaan 'cangkang'.
Perusahaan yang tidak jelas ini digunakan para oknum PNS untuk menumpuk uang.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Pembuatan perusahaan ini merupakan salah satu contoh tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pejabat.
Namun, sayangnya banyak pembiaran yang dilakukan dalam pengusutan kasus tersebut, sehingga timbul kecurigaan bahwa ada pembagian terhadap uang dari tindakan tersebut.
"Tidak ada yang perlu dihentikan dari langkah ini, karena beda jalur. Bu Sri Mulyani sudah terus melangkah dan sudah bagus, dan yang saya juga terus melangkah," ucap Mahfud MD dalam konferensi pers pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Oleh karena itu, dia mengingatkan seluruh Kementerian dan Lembaga, agar mengantisipasi dan mengusut hal tersebut.
Pasalnya, banyak PNS yang bertindak seperti Rafael Alun Tirsambodo.