Ini Alasan Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, DPR dan Jokowi Buka Suara

- 6 Februari 2023, 23:51 WIB
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur untuk dihapus./antaranews.com
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur untuk dihapus./antaranews.com /

“Hak untuk memilih langsung siapa yang dia (masyarakat) kenal untuk memimpin mereka, itu kan nggak mudah untuk kita hilangkan begitu saja,” katanya.

Jokowi Buka Suara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.

Hal itu disampaikan Presiden menyikapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.

“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, 'span of control' (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatan mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali Kamis 2 Februari 2023.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Cak Imin Usul Gubernur Dihapus, DPR: Harus Amandemen UUD 1945 pada Senin 6 Februari 2023

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x