Ini Alasan Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, DPR dan Jokowi Buka Suara

- 6 Februari 2023, 23:51 WIB
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur untuk dihapus./antaranews.com
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur untuk dihapus./antaranews.com /

MataBangka.com - Jelang Pemilu 2024, berbagai isu dan usul mengenai sistem pemerintahan Indonesia mencuat.

Satu di antaranya adalah usul agar jabatan Gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Usulan agar jabatan gubernur dihapus tersebut datang dari  Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Usulan Cak Imin agar jabatan gubernu dihapus ini pun menuai polemik di masyarakat.

Sebenarnya apa alasan Cak Imin mengusulkan agar jabatan Gubernur di sistem pemerintahan Indonesia dihapus?

Menurut Cak Imin, pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) tidak efektif.

Pasalnya, pelaksanaan pemilu memerlukan anggaran yang besar sehingga berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Anggarannya untuk pilkada besar jadi kemudian berantemnya panjang. Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem, sampai kapan? Karena memang zona luas perebutan sesuatu," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.

Cak Imin menjelaskan fungsi dan koordinasi antara gubernur dan bupati serta wali kota juga tak berjalan baik.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x