Kabar Gembira, Pemerintah Berencana Beri Insentif Buat Masyarakat yang Beli Mobil Listri maupun Motor Listrik

- 15 Desember 2022, 22:08 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /ANTARA/HO-Biro Humas Kemenperin/

MataBangka.com--Saat ini banyak yang menyukai dan membeli mobil listrik ataupun motor listrik.

Bagi masyarakat yang hendak membeli mobil listrik atau motor listrik, rencananya akan dibantu oleh pemerintah dengan memberikan insentif.

Untuk membantu masyarakat, pemerintah berencana memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.

Hal ini diungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengatakan siap memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.

Yang mana untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil listrik hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta.

Sedangkan, untuk motor listrik baru akan diberikan sekitar Rp 8 juta dan untuk motor listrik konversi Rp 5 juta.

"Pemerintah sekarang dan dalam tahap finalisasi untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik,” terang Agus, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," sambungnya.  

Agus melanjutkan, pemberian insentif ini sangatlah penting, lantaran melihat dari negara-negara lainnya yang maju akan penggunaan kendaraan listrik negara itu juga memberikan insentif kepada warganya.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x