Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Refly Harun : Cuma Orang Sentimen Tak Tau Aturan

- 9 Desember 2022, 21:26 WIB
Anies Baswedan dilaporkan ke KPU Diduga Curi Star Kampanye, Aturan Mana yang Dilanggar?
Anies Baswedan dilaporkan ke KPU Diduga Curi Star Kampanye, Aturan Mana yang Dilanggar? /

MataBangka.com--Baru-baru ini, Anies Baswedan dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APDC) ke bawaslu RI.

Anies Baswedan dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran pemilu.

Anies Dilaporkan usai melakukan kunjungan ke Masjid Baiturrahman, Aceh, 2 Desember 2022 lalu

Sontak saja hal tersebut mendapat perhatian dari pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara, Refly Harun.

" Kalau saya sendiri sih ngakak," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.

Menurutnya, orang-orang yang melaporkan Anies Baswedan tersebut tidak memahami peraturan yang berlaku dalam pemilu.

“Ini nggak ngerti orang ini nih tentang bagaimana pemilu itu berlangsung,” ucap Refly.

Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan oleh APCD karena dianggap ‘curi start’ dengan melakukan kampanye saat berkunjung ke Aceh beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu RI, Puadi membenarkan adanya laporan tersebut. Puadi menyebutkan bahwa terdapat WNI yang mengajukan laporan terkait kampanye yang dilakukan oleh Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Temanggung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x