Dua kali Mangkir Sidang, Hakim Minta Jaksa Penuntut Umum Memanggil Paksa dua Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

- 25 November 2022, 19:52 WIB
Hakim menunjukkan pistol yang diduga digunakan Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J.
Hakim menunjukkan pistol yang diduga digunakan Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj./

 

MataBangka.com--Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk memanggil paksa dua orang mantan anak buah Ferdy Sambo yang dua kali mangkir sebagai saksi perkara Obstruction of justice terkait kematian brigadir j dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Adapun dua mantan anak buah ferdy sambo yang mangkir tersebut masing-masing bernama Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.

Hakim Ketua Ahmad Suhel meminta jaksa penuntut umum untuk memanggil paksa Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat itu.

"Tadi sudah diusulkan, penuntut umum akan menghadirkan kedua saksi dimaksud tadi, bahkan tadi disampaikan juga akan menghadirkan secara paksa," katanya, Kamis 24 November 2022.

Hakim Ketua mengatakan keduanya harus hadir di persidangan selanjutnya, Kamis mendatang 1 Desember 2022.

"Itulah sebabnya kita akan dengarkan keterangan mereka pada persidangan selanjutnya," sambungnya.

Di sisi lain, ART Ferdy Sambo Diryanto alias Kodir kembali dicecar hakim dalam sidang kasus obstruction of justice alias perintangan penyidikan, atas terdakwa AKP Irfan Widyanto, di PN Jaksel, Kamis, 24 November 2022.

Mulanya, Kodir menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menampakkan tangis setelah Yoshua tergeletak bersimbah darah.

Hakim pun menanyakan lebih jauh mengenai wajah FS yang menangis saat Brigadir J tewas.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x