Mahfud MD Bocorkan Skandal Korupsi di Mahkamah Agung, Wajar Pelakunya Dihukum Berat

- 25 September 2022, 12:48 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK /

 

MataBangka.com, Jakarta - Skandal korupsi dan suap di Mahkamah Agung terungkap. Tidak hanya satu orang hakim agung yang terjerat, bakal ada hakim lainnya yang diduga tersangkut kasus.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Ia menyebutkan hakim agung yang terseret operasi tangkap tangan (OTT) KPK bisa jadi lebih dari satu orang.

“Ada hakim agung yang katanya terlibat kalau enggak salah dua, itu harus diusut, dan hukumannya harus berat juga,” ujar Mahfud di Malang, Jawa Timur.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022) malam dan berhasil menjaring 10 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Lima di antaranya adalah pegawai Mahkamah Agung (MA, 4 orang) dan seorang hakim agung, Sudrajad Dimyati.

Sudrajad kini ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Tak hanya ditahan KPK, Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x