PPATK Menemukan Aliran Dana ACT ke Salah Satu Orang yang Diduga Terkait Al-Qaeda

- 7 Juli 2022, 07:05 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) memblokir sementara 60 rekening atas nama yayasan ACT.
Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) memblokir sementara 60 rekening atas nama yayasan ACT. /ACT/

MataBangka.com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi keuangan yang menyimpang yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyalahgunaan dana umat untuk membantu aktivitas tindak terorisme.

PPATK melaporkan ACT mengirimkan sejumlah uang kepada seseorang diduga terkait organisasi teroris Al-Qaeda.

Transaksi aliran dana ACT ke pihak diduga terkait Al-Qaeda itu ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Dua Tokoh Bangka Belitung Dapat Penghargaan dari ITB, Mereka Dianggap Berkontribusi

Kepala PPATK , Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil kajian yang dilakukan PPATK ditemukan sejumlah nama yang diduga terkait dengan Al-Qaeda. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Aliran Dana ACT Ditemukan Mengalir ke Seseorang, Diduga Terkait Al-Qaeda'

"Patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," kata Ivan menjelaskan di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.

Meski demikian, Ivan mengatakan tak mau gegabah dan akan mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al-Qaeda itu adalah sesuatu kebetulan.

"Ini masih dalam kajian lanjut, apa ini ditunjukkan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," tutur Ivan.

Baca Juga: Daftar 5 Selebriti Korea yang Tidak dikehendaki Warga Korea untuk Kembali ke Dunia Hiburan

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x