Terdapat Empat SPBE PSO dan Tiga NPSO, Pertamina Patra Niaga Bangka Belitung Rutin Periksa Akurasi Pengisian

Tayang: 30 Mei 2024, 12:48 WIB
Penulis: Dwi Haryoto
Editor: Tim Mata Bangka
Petugas dari Pertamina Patra Niaga Bangka Belitung ketika melakukan pengecekan akurasi pengisian elpiji di salah satu SPBE.
Petugas dari Pertamina Patra Niaga Bangka Belitung ketika melakukan pengecekan akurasi pengisian elpiji di salah satu SPBE. /Ist/ Humas Pertamina /

MataBangka.com - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini terdapat empat stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) PSO dan tiga SPBE NPSO, dengan rata-rata penyaluran LPG 3 Kg selama bulan Mei 2024 rata-rata sebesar 138 Metric Ton (MT) per hari.

Oleh sebab itu, guna meningkatkan pengawasan atas penyaluran LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) rutin menggelar inspeksi di semua wilayah salah satunya di SPBE, agar penyaluran LPG 3 Kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.

Demikian dikatakan Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan dalam siaran persnya mengatakan Pertamina juga rutin melaksanakan inspeksi dengan bekerja sama aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait dalam memastikan distribusi energi, baik bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.

Selain itu, Pertamina juga melakukan Management Walkthrough (MWT) ke Fuel Terminal (FT), Aviation Fuel Terminal (AVT), dan SPBE yang bertujuan untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG yang dijual disalurkan semuanya sesuai, tujuannya adalah pelayanan terbaik kepada konsumen.

"Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung," ungkap Nikho, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.

"Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah," harap Nikho.

"Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas," ujarnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Bangka Belitung, Adeka Sangtraga Hitapriya menyampaikan bahwa dalam pengecekan bersama ini melakukan pengecekan SOP, diantaranya akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub