MataBangka.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan.
Terduga pelaku berinisial IR (54) dari informasi yang diterima bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang diduga menganiaya seorang wanita berinisial NY (59), pada Minggu, 2 Juni 2024.
Peristiwa yang dialami korban tersebut terjadi sekira pukul 14.00 wib di Pantai Pukan, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian tersebut Polres Bangka.
Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Ogan Arif Teguh Imani, S.I.K. mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses penyelidikan.
"Iya, laporannya sudah kami terima, saat ini kita akan segera lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat kejadian kemaren," ujar Kasat kepada wartawan, pada Senin, 3 Juni 2024.
"Saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum dari korban NY, jika hasil visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengatakan terkait laporan tersebut pihaknya sedang mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti laporan visum dan saksi kejadian.
"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus dugaan penganiayaan itu bermula saat korban sedang kumpul dengan komunitas di Pantai Pukan, tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung ngamuk dengan merusak speaker.
Sempat ditahan saat hendak melakukan pengrusakan, pelaku langsung memukul korban menggunakan mic hingga pingsan.
Pelaku juga sempat mengancam akan kembali melakulan pengrusakan. Kejadian tersebut disaksikan banyak orang serta teman-teman korban. (***)