MataBangka.com - Beredar di masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) illegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Limbung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Tim Gabungan dari Sat Polairud Polres Bangka Barat, Pangkalan Sandar Kapal Patroli Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung, Kor Polairud Baharkam Mabes Polri dan Pos TNI AL Mentok melakukan pengecekan ke Pelabuhan Limbung, pada Jumat, 31 Mei 2024.
Dari kegiatan itu, Tim Gabungan belum menemukan adanya aktivitas bongkar muat BBM illegal seperti informasi yang beredar di kawasan pelabuhan yang biasa digunakan oleh nelayan setempat.
"Kami belum menemukan adanya indikasi kegiatan bongkar muat BBM yang diduga illegal. Kami temukan di lapangan memang ada kapal yang memuat tangki tedmond, namun berisi air bersih. Dari keterangan warga tadi air ini emang untuk mencukupi nelayan juga," ujar Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono.
Lanjut Kasat Polairud, kendati belum membuahkan hasil pihaknya terus melakukan patroli dan meminta masyarakat segera melapor ke petugas, jika menemukan indikasi adanya aktivitas bongkar muat BBM illegal di wilayah perairan Bangka Barat.
"Kami berterimakasih atas peran dan informasi dari masyarakat, karena itu sangat kami perlukan," jelas Yudi.
"Tindak lanjut kemudian kami bersama instansi lainnya akan terus meningkatkan patroli, kami tanggapi dan kami dalami biar Perairan Babar kondusif," tukasnya. (***)