KPU Bangka Belitung Tetapkan 542 Orang DCT, Perebutkan 45 Kursi DPRD

- 4 November 2023, 14:46 WIB
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin /Ist//

MataBangka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan sebanyak 542 orang yang lolos dalam Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang.

Seperti diungkapkan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel, Husin, penetapan DCT dilakukan usai dilakukan rapat pleno di Ruang Pertemuan Kantor KPU Babel, pada Jumat, 3 November 2023 kemarin.

Dari sebanyak 544 orang peserta dalam Daftar Calon Sementara (DCS), setelah dilakukan pemeriksaan berkas ada dua orang peserta yang mengundurkan diri.

"Kami sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas para calon yang diajukan oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 ini," kata Husin. Sabtu, 4 November 2023.

"Pada saat dilakukan pencermatan dari total calon sebanyak 544 orang ini, berkurang lantaran ada beberapa calon yang mengundurkan diri," ujarnya.

Lanjut Husin dari rapat pleno tersebut, akhirnya KPU Babel menetapkan ada 542 orang calon yang terdiri dari laki-laki sebanyak 347 orang dan perempuan sebanyak 195 orang dari 18 partai peserta Pemilu, memperebutkan 45 kursi di tujuh daerah pemilihan.

"Penetapan DCT calon peserta pemilihan anggota DPRD Babel ini berdasarkan PKPU No 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota Pemilu 2024," jelas Husin.

Ditambahkan Husin, pihaknya menghimbau kepada para calon peserta agar mematuhi aturan kampanye yang telah diterbitkan dalam PKPU.

"Kami himbau agar taati aturan yang ada, seperti masa kampanye dimulai dari tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024," pungkasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x