Harga Beras Premium dan Medium di Bangka Belitung Diatur SE Gubernur, Berlaku Hingga Akhir Oktober

- 16 Oktober 2023, 11:23 WIB
Ketersediaan beras di Babel aman hingga akhir tahun, bahkan hingga bulan Februari 2024 atau sampai musim panen selanjutnya.
Ketersediaan beras di Babel aman hingga akhir tahun, bahkan hingga bulan Februari 2024 atau sampai musim panen selanjutnya. /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Harga jual beras premium dan medium di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya diatur dengan Surat Edaran (SE) Gubernur, penerapan ini supaya tidak ada permainan harga baik ditingkat distributor dan pedagang.

Selain itu, dengan SE Nomor 244 tentang Harga beras, yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, ini diharapkan dapat menekan laju inflasi yang disebabkan kenaikan harga beras.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Babel, Fadjri Djagahitam, menjelaskan terbitnya SE ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama stakeholder terkait lainnya yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Oktober 2023 lalu.

"SE ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, harapannya edaran ini menjadi perhatian semua pelaku usaha terutama komditi beras baik di Pulau Bangka maupun Belitung," kata Fadjri, Senin, 16 Oktober 2023.

Menurutnya, dalam SE yang dibuat tersebut disepakati harga jual beras Premium untuk Pulau Bangka sebesar Rp14.100 per kilogram, sementara untuk di Pulau Belitung seharga Rp13.300 per kilogram. 

Kemudian untuk beras Medium, SE tersebut menetapkan harga jual di Pulau Bangka sebesar Rp13.300 per kilogram dan di Pulau Belitung sebesar Rp13.100 per kilogram.

Sedangkan untuk harga jual ke konsumen akhir beras premium di Pulau Bangka dan Pulau Belitung ditambah sebesar Rp500 perkilogram, lalu di Pulau Belitung Rp550 perkilogram. 

Seiring naiknya harga komoditas pangan terkhusus beras beberapa pekan terakhir, mengakibatkan terjadinya inflasi disejumlah daerah termasuk di Provinsi Kepulauan Babel.

Tak pelak, inflasi menjadi momok serius yang harus segera diatasi Pemprov Babel, apalagi saat ini tercatat pada periode September 2023, inflasi tahunan Babel berada di angka 3,55 persen, sehingga menempatkan Babel sebagai provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x