Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Akui Ada Modus Penyalahgunaan QR Code

- 16 September 2023, 11:39 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menemukan enam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Bangka Belitung (Babel)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menemukan enam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Bangka Belitung (Babel) /Ist/ Humas Pertamina/

MataBangka.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengakui saat ini ada berbagai modus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, diantaranya Penyalahgunaan QR Code, adanya mobil pelangsir dan kendaraan modifikasi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menemukan enam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Bangka Belitung (Babel), serta telah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada lembaga penyalur sesuai ketentuan yang berlaku yaitu skorsing penyaluran BBM bersubsidi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai aturan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM dan LPG Subsidi, agar tepat sasaran. 

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi, jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendistribusian dapat segera melapor ke 135, kami juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung," kata Nikho, Sabtu, 16 September 2023.

Sebagai upaya optimalisasi layanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), diakui Nikho, Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dengan TNI dan Polri serta Damkar untuk mengedukasi dan meningkatkan kompetensi operator SPBU dalam menyalurkan produk BBM kepada masyarakat.

Nikho menjelaskan, Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur, jika memang terbukti melakukan pelanggaran ataupun kecurangan dalam bentuk apapun terkait penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.

"Bahkan, kami juga akan meneruskan ke pihak aparat penegak hukum, terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Nikho.

Selain itu, Pertamina mendukung upaya Polda Babel dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi. Sepanjang bulan Juli hingga September 2023 Polda Babel telah menindak tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah