Miliki IUP di Perairan Batu Beriga, PT Timah Tbk Sosialisasikan Rencana Penambangan ke Masyarakat

- 8 September 2023, 21:24 WIB
PT Timah Tbk menggelar sosialisasi rencana penambangan yang akan dilaksanakan di DU 1584 Perairan Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (8/9/2023).
PT Timah Tbk menggelar sosialisasi rencana penambangan yang akan dilaksanakan di DU 1584 Perairan Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (8/9/2023). /Istimewa/

"PT Timah Tbk sudah melakukan sosialisasi, kewajiban PT Timah Tbk sebagai perusahaan negara itu sama seperti perusahaan BUMN lain. Sebagai warga negara kita harus tau ada regulasi dan aturan yang mengaturnya," katanya. 

Masyarakat menyampaikan aspirasi saat sosialisasi rencana penambangan yang akan dilaksanakan di DU 1584 Perairan Desa Batu Beriga, Kabupaten bangka tengah.
Masyarakat menyampaikan aspirasi saat sosialisasi rencana penambangan yang akan dilaksanakan di DU 1584 Perairan Desa Batu Beriga, Kabupaten bangka tengah.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan, sosialisasi ini merupakan medium untuk menyampaikan informasi terkait rencana operasi produksi kepada masyarakat di lingkungan izin lokasi penambangan perusahaan. 

Ia menjelaskan PT Timah Tbk dalam melaksanakan proses penambangan mengimplementasikan good mining practices, sehingga tidak hanya tentang pertambangan, perusahaan juga mengoptimalkan sosialisasi ini sebagai media informasi kepada masyarakat terkait pola penambangan yang terintegrasi dan sesuai dengan aturan.

"Semoga Sosialisasi ini dapat menjadi sarana informatif yang mampu meminimalisasi kesenjangan pemahaman mengenai kegiatan pertambangan yang bersentuhan dengan masyarakat. Karena aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam terintegrasi yang berujung kepada kontribusi kepada negara," kata Anggi.

Sebagai perusahaan BUMN, PT Timah Tbk memiliki mandat dari negara untuk mengelola sumber daya alam timah termasuk menambang di wilayah IUP Perusahaan untuk kepentingan bangsa dan negara, mendukung pembangunan daerah, dan melakukan pemberdayaan masyarakat di lingkar tambang. Hal ini disampaikan dengan maksud bahwa pertambangan bukanlah hanya tentang kegiatan eksploitasi semata. Perusahaan ingin menyampaikan bahwa, penerapan good mining practices harus menjadi acuan dalam melaksanakan operasi produksi.

“Kita berharap masyarakat menjadi lebih paham tentang aturan dan izin pemerintah yang menjadi dasar perusahaan dalam melaksanakan operasi produksinya. Sehingga kita bisa bersama-sama bersinergi untuk menjaga aktifitas penambangan ini,” katanya.

PT Timah Tbk juga melaksanakan penambangan yang berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

"Perusahaan berharap tidak ada polemik yang berkepanjangan yang dapat menganggu kondusifitas dan iklim usaha. PT Timah Tbk melihat hal ini sebagai peluang dan ruang sinergis seluruh stakeholder yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan berusaha. Sehingga hal ini dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, Mitra Usaha dan juga PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP, dalam hal ini untuk mengoptimalkan kontribusi kepada negara," kata Anggi.***

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x