Berikut Penekanan Beliadi Kepada OPD, Terkait Tindaklanjut LHP-BPK RI

- 20 Juli 2023, 11:07 WIB
Menindaklanjuti temuan BPK RI terkait LHP Pemprov Babel Tahun Anggaran 2022, maka Banggar DPRD melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD.
Menindaklanjuti temuan BPK RI terkait LHP Pemprov Babel Tahun Anggaran 2022, maka Banggar DPRD melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD. /Ist/ Humas DPRD/

MataBangka.com - Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun Anggaran 2022.

Maka, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Beliadi, pertemuan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Babel.

Beberapa penekanan penting diberikan Beliadi, diantaranya terkait Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang belum ada di beberapa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), aset dan barang persediaan yang harus segera ditindak lanjuti.

"Ada tiga hal yang memang harus dikejar terhadap LHP-BPK RI ini, perbaikan aturan (Perkada), aset (sensus aset) dan barang persedian (barang kadaluarsa)," ungkap Beliadi, pada Selasa, 18 Juli 2023 kemarin.

Rekomendasi BPK atas ketiga hal tersebut, lanjut Beliadi meminta OPD dapat menindaklanjutinya lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kawan-kawan OPD perlu disepakati bersama, bahwa ada limit waktu 60 hari, kalau bisa dalam 30 hari ini sudah ada action," tegasnya.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada setiap OPD agar menindaklanjutinya secara serius, supaya rekomendasi dari BPK dapat diselesaikan secara maksimal.

Menurutnya, ada dua hal memang yang butuh pemikiran keras, kerja keras dan perhatian khusus adalah masalah aset dan Perkada.

"Kedua hal ini perlu diselesaikan dengan cepat, agar tidak menjadi masalah berlarut-larut dan muncul di tahun-tahun berikutnya," jelas Beliadi.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x