Sudah Dipasang Plang Larangan, Tetap Nekat Menambang 13 Orang Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

- 20 Juni 2023, 20:41 WIB
Salah satu peralatan tambang yang diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Salah satu peralatan tambang yang diamankan Ditreskrimsus Polda Babel /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com. Bangka - Sebanyak 13 orang pelaku penambangan yang beraktifitas dibelakang Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Para penambang tersebut diamankan pada Minggu, 18 Juni 2023 malam diantaranya WS (25), FI (28), SY (42), Pr (40), Mu (26), Su (23), Re (26), Mu (35), Ah (30), Ar (28), Yu (35) dan Ma (29).

Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, bahwa ketiga belas orang ini diketahui telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Pasalnya para pelaku melakukan aktifitas penambangan, dilokasi yang sudah dipasang plang larangan menambang.

"Jadi sebelumnya sudah dilakukan pemasangan plang sebanyak dua kali oleh Ditkrimsus, namun berdasarkan laporan masyarakat, masih ada ditemukan aktifitas penambangan dilokasi tersebut," ungkap Jojo, Selasa, 20 Juni 2023 malam.

Lanjutnya ketiga belas orang yang diamankan oleh Ditreskrimsus ini memiliki peran yang berbeda-beda.

"Mereka ini punya peran berbeda, ada yang sebagai penjaga pada malam hari," jelas Jojo.

"Ada yang pekerja tambangnya dan ada juga yang sebagai pengurus lapangan," ujarnya.

Ditambahkannya selain mengamankan ketiga belas orang tersebut, Ditreskrimsus juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang diantaranya tiga unit mesin diesel, dua buah selang spiral, dua buah pipa paralon, enam keping karpet, dua buah sakan, satu buah kepala sutung, satu buah timbangan duduk ukuran 100 kg, dua unit mesin robin, pasir timah kurang lebih 20 kg, satu buah win dan satu buah rajuk.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x