Terungkap Disidang, Haris Azhar Pernah Hubungi Luhut Pandjaitan

- 9 Juni 2023, 10:49 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 22 Mei 2023.
Direktur Lokataru Haris Azhar saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 22 Mei 2023. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.

MataBangka.com. Jakarta - Sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Mengungkap fakta bahwa Haris Azhar, pernah menghubungi Luhut Pandjaitan melalui pesan WhatsApp.

Dalam persidangan, terungkap isi pesan WhatsApp tersebut seolah-olah menampilkan Haris yang meminta saham perusahaan ke Luhut Pandjaitan.

Ternyata hal itu berkaitan dengan masyarakat adat Papua dan janji Freeport (PT Freeport Indonesia), perusahaan yang berada di bumi cenderawasih.

Diketahui Freeport pernah menjanjikan memberikan saham 10 persen untuk masyarakat Papua.

Hal itu pula yang ingin dibahas Haris saat mengontak sang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Haris Azhar yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut, diketahui menghubungi pria 75 tahun itu pada 23 Oktober 2019.

Ketika itu ia meminta bantuan berkenaan dengan karyawan Freeport. Hal sama juga terjadi pada obrolan 28 Februari 2021.

"Itu, Pak, urusan karyawan Freeport. Bapak harus bantu lah, minggu depan saya temui Bapak, ya," katanya sebagai kuasa hukum masyarakat adat Papua dalam chat pada 23 Oktober 2019.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x