Hindari Pelanggaran Hukum, Wabup Bangka Ingatkan OPD Cegah Gratifikasi

- 8 Juni 2023, 15:02 WIB
Wabup Bangka (tengah) saat Rapat Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi
Wabup Bangka (tengah) saat Rapat Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi /Instagram @pemkab.bangka/

MataBangka.com - Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pencegahan tindak pelanggaran gratifikasi.

Pencegahan ini lanjut Syahbudin dilakukan sebagai upaya untuk menghindari adanya pelanggaran hukum, khususnya gratifikasi.

"Saya ingatkan seluruh OPD untuk semangat melakukan pencegahan tindak pelanggaran hukum gratifikasi," ujar Syahbudin dikutip dari Antara Bangka Belitung pada Kamis (8/6/2023).

 

"Tidak perlu OPD yang besar, yang kecil pun saya pikir rawan terjadi gratifikasi, semua tergantung niat dari masing-masing oknum di OPD itu," lanjutnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Bangka ini menyebutkan jika gratifikasi perlu dilaporkan karena korupsi sering berawal dari kebiasaan yang tidak disadari pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.

Hal ini lanjut Syahbudin akan menjadi sebuah kebiasaan bila dibiarkan terus berlangsung.

Untuk mencegah tindak pelanggaran hukum gratifikasi di lembaga pemerintah, pihaknya disebutkan Syahbudin telah melakukan sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi kepada seluruh kepala perangkat daerah dan beberapa perangkat daerah yang melakukan pelayanan publik, serta mengeluarkan imbauan berupa larangan berkenaan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi termasuk pada momen-momen tertentu.***

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x