Simpan 43 Paket dan Jual Sabu, IRT di Bangka Diringkus Tim Kibas Polres Bangka

- 6 Juni 2023, 23:13 WIB
Barang bukti puluhan paket diduga Narkotika jenis Sabu diamankan Tim Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka dari pelaku Lin seorang IRT di Kecamatan Sungailiat
Barang bukti puluhan paket diduga Narkotika jenis Sabu diamankan Tim Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka dari pelaku Lin seorang IRT di Kecamatan Sungailiat /Dwi Haryoto/

MataBangka.com. Bangka - Lin (43) seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus polisi berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 43 paket atau 13,17 gram.

Pelaku penyalahgunaan Narkotika ini, diringkus Tim Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Selasa, 6 Juni 2023.

Lin ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Imam Bonjol, Perumahan Bukit Siam Lestari, Kelurahan Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Seperti diungkapkan Kasat Reserse Narkoba AKP Harry Frizko seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya menjelaskan, dari informasi warga bahwa di kawasan Bukit Siam sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Berbekal informasi itu Tim Kibas langsung melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri orang dan kendaraan yang sering digunakan pelaku," tegas Harry Frizko di Sungailiat, Selasa, 6 Juni 2023.

Dari hasil penyelidikan kemudian Tim Kibas menangkap Lin saat dilakukan pengeledahan dikontrakannya ditemukan barang bukti sebanyak 43 paket plastik klip ukuran kecil diduga sabu.

"Selain puluhan paket diduga sabu, juga diamankan satu unit handphone merk Realme c35 warna hitam," jelas Harry Frizko.

Pelaku juga diamankan karena selain menyimpan dan memiliki Narkotika, juga diduga sebagai pengedar dengan modus menjual sabu kepada pelanggannya.

"Atas perbuatannya Lin diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x